Susunan organisasi KPP pulangpisau pulangpisau, struktur sistematis untuk pelayanan perpajakan yang optimal.
Pimpinan Kantor
Tim pimpinan yang memimpin arah strategis pelayanan perpajakan di pulangpisau.
Memimpin penyelenggaraan pelayanan, pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan pajak di pulangpisau.
Mengkoordinasikan tata usaha, kepegawaian, keuangan, dan rumah tangga KPP pulangpisau.
Petugas pelayanan, pengawasan, dan konsultasi langsung untuk wajib pajak di KPP pulangpisau.
Seksi-Seksi
Setiap seksi memiliki tugas khusus untuk menyelenggarakan administrasi perpajakan di pulangpisau.
Melayani pendaftaran NPWP, penerimaan SPT, e-Filing, e-Billing, dan permohonan administrasi wajib pajak.
Pengawasan kepatuhan wajib pajak melalui analisis SPT, profil WP, dan himbauan klarifikasi.
Pemeriksaan pajak untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Penagihan tunggakan pajak melalui surat teguran, surat paksa, sita, dan lelang sesuai ketentuan.
Pencarian dan pendataan wajib pajak baru untuk memperluas basis pajak di wilayah pulangpisau.
Pengelolaan kepegawaian, keuangan, BMN, dan pengawasan kepatuhan internal KPP pulangpisau.
KPP pulangpisau dipimpin oleh Kepala Kantor yang membawahi satu Subbagian (Umum & Kepatuhan Internal) dan beberapa Seksi: Pelayanan, Pengawasan I-III, Pemeriksaan, Penagihan, dan Ekstensifikasi.
Setiap Seksi Pengawasan menugaskan Account Representative (AR) yang bertanggung jawab terhadap kelompok wajib pajak tertentu sesuai pembagian wilayah/sektor. Struktur ini memastikan setiap wajib pajak di pulangpisau memiliki AR yang siap melayani dan memberi konsultasi.
Akses Cepat